Marilah sejenak kita melakukan kilas balik terhadap berbagai peristiwa di bulan
Ramadhan yang penuh berkah ini. Kita berharap mudah-mudahan dengan mempelajari
dan mengamati peristiwa ini, kita bisa mendapatkan banyak hikmah dan pelajaran
berharga bagi kehidupan kita sehari-hari. Dua tahun setelah Nabi kita tercinta
Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah ke madinah, bertepatan
dengan bulan Ramadhan yang mulia ini, terjadilah satu peristiwa besar namun
sering dilupakan kaum muslimin. Peristiwa tersebut adalah perang Badar.
Disebut sebagai peristiwa besar,
karena perang Badar merupakan awal perhelatan senjata dalam kapasitas besar
yang dilakukan antara pembela Islam dan musuh Islam. Saking hebatnya peristiwa
ini, Allah namakan hari teradinya peristiwa tersebut dengan Yaum Al Furqan
(hari pembeda) karena pada waktu itu, Allah, Dzat yang menurunkan syariat
Islam, hendak membedakan antara yang haq dengan yang batil. Di saat itulah
Allah mengangkat derajat kebenaran dengan jumlah kekuatan yang terbatas dan
merendahkan kebatilan meskipun jumlah kekuatannya 3 kali lipat. Allah
menurunkan pertolongan yang besar bagi kaum muslimin dan memenangkan mereka di
atas musuh-musuh Islam.
Sungguh sangat disayangkan, banyak
di antara kaum muslimin di masa kita melalaikan kejadian bersejarah ini.
Padahal, dengan membaca peristiwa ini, kita dapat mengingat sejarah para
shahabat yang mati-matian memperjuangkan Islam, yang dengan itu, kita bisa
merasakan indahnya agama ini.
Sebelum melanjutkan tulisan, kami
mengingatkan bawa tujuan tulisan bukanlah mengajak anda untuk mengadakan
peringatan hari perang badar, demikian pula tulisan tidak mengupas sisi
sejarahnya, karena ini bisa didapatkan dengan merujuk buku-buku sejarah.
Tulisan ini hanya mencoba mengajak pembaca untuk merenungi ibrah dan pelajaran
berharga di balik serpihan-serpihan sejarah perang Badar.
Latar Belakang Pertempuran
Suatu ketika terdengarlah kabar di
kalangan kaum muslimin Madinah bahwa Abu Sufyan beserta kafilah dagangnya,
hendak berangkat pulang dari Syam menuju Mekkah. Jalan mudah dan terdekat untuk
perjalanan Syam menuju Mekkah harus melewati Madinah. Kesempatan berharga ini
dimanfaatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabat
untuk merampas barang dagangan mereka. Harta mereka menjadi halal bagi kaum
muslimin. Mengapa demikian? Bukankah harta dan darah orang kafir yang tidak
bersalah itu haram hukumnya?
Setidaknya ada dua alasan yang
menyebabkan harta Orang kafir Quraisy tersebut halal bagi para shahabat:
- Orang-orang kafir Quraisy statusnya adalah kafir harbi,
yaitu orang kafir yang secara terang-terangan memerangi kaum muslimin,
mengusir kaum muslimin dari tanah kelahiran mereka di Mekah, dan melarang
kaum muslimin untuk memanfaatkan harta mereka sendiri.
- Tidak ada perjanjian damai antara kaum muslimin dan
orang kafir Quraisy yang memerangi kaum muslimin.
Dengan alasan inilah, mereka berhak
untuk menarik kembali harta yang telah mereka tinggal dan merampas harta orang
musyrik.
Selanjutnya Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam berangkat bersama tiga ratus sekian belas shahabat. Para
ahli sejarah berbeda pendapat dalam menentukan jumlah pasukan kaum muslimin di
perang badar. Ada yang mengatakan 313, 317, dan beberapa pendapat lainnya. Oleh
karena itu, tidak selayaknya kita berlebih-lebihan dalam menyikapi angka ini,
sehingga dijadikan sebagai angka idola atau angka keramat, semacam yang
dilakukan oleh LDII yang menjadikan angka 313 sebagai angka keramat organisasi
mereka dengan anggapan bahwa itu adalah jumlah pasukan Badar.
Di antara tiga ratus belasan pasukan
itu, ada dua penunggang kuda dan 70 onta yang mereka tunggangi bergantian. 70
orang di kalangan Muhajirin dan sisanya dari Anshar.
Sementara di pihak lain, orang kafir
Quraisy ketika mendengar kabar bahwa kafilah dagang Abu Sufyan meminta bantuan,
dengan sekonyong-konyong mereka menyiapkan kekuatan mereka sebanyak 1000
personil, 600 baju besi, 100 kuda, dan 700 onta serta dengan persenjataan
lengkap. Berangkat dengan penuh kesombongan dan pamer kekuatan di bawah
pimpinan Abu Jahal.
Allah Berkehendak Lain
Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersama para shahabat keluar dari Madinah dengan harapan dapat
menghadang kafilah dagang Abu Sufyan. Merampas harta mereka sebagai ganti rugi
terhadap harta yang ditinggalkan kaum muhajirin di Makah. Meskipun demikian,
mereka merasa cemas bisa jadi yang mereka temui justru pasukan perang. Oleh
karena itu, persenjataan yang dibawa para shahabat tidaklah selengkap
persenjataan ketika perang. Namun, Allah berkehendak lain. Allah mentakdirkan
agar pasukan tauhid yang kecil ini bertemu dengan pasukan kesyirikan. Allah
hendak menunjukkan kehebatan agamanya, merendahkan kesyirikan. Allah gambarkan
kisah mereka dalam firmanNya:
وَإِذْ يَعِدُكُمُ اللَّهُ إِحْدَى
الطَّائِفَتَيْنِ أَنَّهَا لَكُمْ وَتَوَدُّونَ أَنَّ غَيْرَ ذَاتِ الشَّوْكَةِ
تَكُونُ لَكُمْ وَيُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُحِقَّ الْحَقَّ بِكَلِمَاتِهِ وَيَقْطَعَ
دَابِرَ الْكَافِرِينَ
“Dan (ingatlah), ketika Allah
menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan (yang kamu hadapi)
adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekekuatan
senjata-lah yang untukmu (kamu hadapi, pent. Yaitu kafilah dagang), dan Allah
menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan
orang-orang kafir.” (Qs. Al Anfal: 7)
Demikianlah gambaran orang shaleh.
Harapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabat tidak
terwujud. Mereka menginginkan harta kafilah dagang, tetapi yang mereka dapatkan
justru pasukan siap perang. Kenyataan ini memberikan pelajaran penting dalam
masalah aqidah bahwa tidak semua yang dikehendaki orang shaleh selalu
dikabulkan oleh Allah. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, tidak ada yang
mampu mengendalikan keinginan Allah. Sehebat apapun keshalehan seseorang,
setinggi apapun tingkat kiyai seseorang sama sekali tidak mampu mengubah apa
yang Allah kehendaki.
Keangkuhan Pasukan Iblis
Ketika Abu Sufyan berhasil
meloloskan diri dari kejaran pasukan kaum muslimin, dia langsung mengirimkan
surat kepada pasukan Mekkah tentang kabar dirinya dan meminta agar pasukan
Mekkah kembali pulang. Namun, dengan sombongnya, gembong komplotan pasukan
kesyirikan enggan menerima tawaran ini. Dia justru mengatakan, “Demi Allah, kita tidak akan kembali
sampai kita tiba di Badar. Kita akan tinggal di sana tiga hari, menyembelih
onta, pesta makan, minum khamr, mendengarkan dendang lagu biduwanita sampai
masyarakat jazirah arab mengetahui kita dan senantiasa takut kepada kita…”
Keangkuhan mereka ini Allah
gambarkan dalam FirmanNya,
وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ خَرَجُوا
مِنْ دِيَارِهِمْ بَطَرًا وَرِئَاءَ النَّاسِ وَيَصُدُّونَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ
وَاللَّهُ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ
“Dan janganlah kamu menjadi seperti
orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan maksud
riya’ kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah. Dan (ilmu)
Allah meliputi apa yang mereka kerjakan…”
(Qs. Al-Anfal: 47)
Mereka tidak menyadari bahwa apa
yang mereka lakukan itu di bawah pengaturan Allah, karena ditutupi dengan
kesombongan mereka. Mereka tidak sadar bahwa Allah kuasa membalik keadaan
mereka. Itulah gambaran pasukan setan, sangat jauh dari kerendahan hati dan
tawakal kepada Yang Kuasa.
Kesetiaan yang Tiada Tandingnya
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam merasa yakin bahwa yang nantinya akan ditemui adalah pasukan
perang dan bukan kafilah dagang, beliau mulai cemas dan khawatir terhadap
keteguhan dan semangat shahabat. Beliau sadar bahwa pasukan yang akan beliau
hadapi kekuatannya jauh lebih besar dari pada kekuatan pasukan yanng beliau
pimpin. Oleh karena itu, tidak heran jika ada sebagian shahabat yang merasa
berat dengan keberangkatan pasukan menuju Badar. Allah gambarkan kondisi mereka
dalam firmanNya,
كَمَا أَخْرَجَكَ رَبُّكَ مِنْ
بَيْتِكَ بِالْحَقِّ وَإِنَّ فَرِيقًا مِنَ الْمُؤْمِنِينَ لَكَارِهُونَ
“Sebagaimana Tuhanmu menyuruhmu
pergi dari rumahmu dengan kebenaran, padahal sesungguhnya sebagian dari
orang-orang yang beriman itu tidak menyukainya.” (Qs. Al Anfal: 5)
Sementara itu, para komandan pasukan
Muhajirin, seperti Abu Bakr dan Umar bin Al Khattab sama sekali tidak
mengendor, dan lebih baik maju terus. Namun, ini belum dianggap cukup oleh
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau masih menginginkan
bukti konkret kesetiaan dari shahabat yang lain. Akhirnya, untuk menghilangkan
kecemasan itu, beliau berunding dengan para shahabat, meminta kepastian sikap
mereka untuk menentukan dua pilihan: (1) tetap melanjutkan perang apapun
kondisinya, ataukah (2) kembali ke madinah.
Majulah Al Miqdad bin ‘Amr seraya
berkata, “Wahai Rasulullah, majulah terus sesuai apa yang diperintahkan
Allah kepada anda. Kami akan bersama anda. Demi Allah, kami tidak akan
mengatakan sebagaimana perkataan Bani Israil kepada Musa: ‘Pergi saja kamu,
wahai Musa bersama Rab-mu (Allah) berperanglah kalian berdua, kami biar duduk
menanti di sini saja. [1]‘” Kemudian Al Miqdad melanjutkan: “Tetapi
pegilah anda bersama Rab anda (Allah), lalu berperanglah kalian berdua, dan
kami akan ikut berperang bersama kalian berdua. Demi Dzat Yang mengutusmu
dengan kebenaran, andai anda pergi membawa kami ke dasar sumur yang gelap,
kamipun siap bertempur bersama engkau hingga engkau bisa mencapai tempat itu.”
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam memberikan komentar yang baik terhadap perkataan Al Miqdad dan
mendo’akan kebaikan untuknya. Selanjutnya, majulah Sa’ad bin Muadz radhiyallahu
‘anhu, komandan pasukan kaum anshar.
Sa’ad mengatakan, “Kami telah
beriman kepada Anda. Kami telah membenarkan Anda. Andaikan Anda bersama kami
terhalang lautan lalu Anda terjun ke dalam lautan itu, kami pun akan terjun
bersama Anda….” Sa’ad radhiyallahu ‘anhu juga mengatakan, “Boleh jadi
Anda khawatir, jangan-jangan kaum Anshar tidak mau menolong Anda kecuali di
perkampungan mereka (Madinah). Sesungguhnya aku berbicara dan memberi jawaban
atas nama orang-orang anshar. Maka dari itu, majulah seperti yang Anda
kehendaki….”
Di Sudut Malam yang Menyentuh Jiwa…
Pada malam itu, malam jum’at 17
Ramadhan 2 H, Nabi Allah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih
banyak mendirikan shalat di dekat pepohonan. Sementara Allah menurunkan rasa
kantuk kepada kaum muslimin sebagai penenang bagi mereka agar bisa
beristirahat. Sedangkan kaum musyrikin di pihak lain dalam keadaan cemas. Allah
menurunkan rasa takut kepada mereka. Adapun Beliau senantiasa memanjatkan do’a
kepada Allah. Memohon pertolongan dan bantuan dari-Nya. Di antara do’a yang
dibaca Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berulang-ulang adalah,
“…Ya Allah, jika Engkau berkehendak
(orang kafir menang), Engkau tidak akan disembah. Ya Allah, jika pasukan yang
kecil ini Engkau binasakan pada hari ini, Engkau tidak akan disembah…..”
Beliau shallallahu ‘alaihi wa
sallam mengulang-ulang do’a ini sampai selendang beliau tarjatuh karena
lamanya berdo’a, kemudian datanglah Abu Bakar As Shiddiq radhiyallahu ‘anhu
memakaikan selendang beliau yang terjatuh sambil memeluk beliau… “Cukup-cukup,
wahai Rasulullah…”
Tentang kisah ini, diabadikan Allah
dalam FirmanNya,
إِذْ يُوحِي رَبُّكَ إِلَى
الْمَلَائِكَةِ أَنِّي مَعَكُمْ فَثَبِّتُوا الَّذِينَ آَمَنُوا سَأُلْقِي فِي
قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ فَاضْرِبُوا فَوْقَ الْأَعْنَاقِ
وَاضْرِبُوا مِنْهُمْ كُلَّ بَنَانٍ (12) ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ شَاقُّوا اللَّهَ
وَرَسُولَهُ وَمَنْ يُشَاقِقِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَإِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ
الْعِقَابِ (13)
“Ingatlah), ketika Tuhanmu
mewahyukan kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkan
(pendirian) orang-orang yang telah beriman”. Kelak akan Aku jatuhkan rasa
ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala mereka dan
pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka. (Ketentuan) yang demikian itu adalah
karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya; dan barangsiapa
menentang Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya Allah amat keras siksaan-Nya.” (Qs. Al Anfal: 12-13)
Bukti kemukjizatan Beliau shallallahu
‘alaihi wa sallam
Seusai beliau menyiapkan barisan
pasukan shahabatnya, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam
berjalan di tempat pertempuran dua pasukan. Kemudian beliau berisyarat, “Ini
tempat terbunuhnya fulan, itu tempat matinya fulan, sana tempat terbunuhnya
fulan….”
Tidak satupun orang kafir yang
beliau sebut namanya, kecuali meninggal tepat di tempat yang diisyaratkan
beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Bara Peperangan Mulai Menyala
Yang pertama kali menyulut
peperangan adalah Al Aswad Al Makhzumi, seorang yang berperangai kasar dan
akhlaknya buruk. Dia keluar dari barisan orang kafir sambil menantang.
Kedatangannya langsung disambut oleh Hamzah bin Abdul Muthallib radhiyallahu
‘anhu. Setelah saling berhadapan, Hamzah radhiyallahu ‘anhu langsung
menyabet pedangnya hingga kaki Al Aswad Al Makhzumi putus. Setelah itu, Al
Aswad merangkak ke kolam dan tercebur di dalamnya. Kemudian Hamzah menyabetkan
sekali lagi ketika dia berada di dalam kolam. Inilah korban Badar pertama kali
yang menyulut peperangan.
Selanjutnya, muncul tiga penunggang
kuda handal dari kaum Musyrikin. Ketiganya berasal dari satu keluarga. Syaibah
bin Rabi’ah, Utbah bin Rabi’ah, dan anaknya Al Walid bin Utbah. Kedatangan
mereka ditanggapi 3 pemuda Anshar, yaitu Auf bin Harits, Mu’awwidz bin Harits,
dan Abdullah bin Rawahah. Namun, ketiga orang kafir tersebut menolak adu
tanding dengan tiga orang Anshar dan mereka meminta orang terpandang di
kalangan Muhajirin. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
memerintahkan Ali, Hamzah, dan Ubaidah bin Harits untuk maju. Ubaidah
berhadapan dengan Al Walid, Ali berhadapan dengan Syaibah, dan Hamzah
berhadapan dengan Utbah. Bagi Ali dan Hamzah, menghadapi musuhnya tidak ada
kesulitan. Lain halnya dengan Ubaidah. Masing-masing saling melancarkan
serangan, hingga masing-masing terluka. Kemudian lawan Ubaidah dibunuh oleh Ali
radhiyallahu ‘anhu. Atas peritiwa ini, Allah abadikan dalam firmanNya,
هَذَانِ خَصْمَانِ اخْتَصَمُوا فِي
رَبِّهِمْ
“Inilah dua golongan (golongan
mukmin dan golongan kafir) yang bertengkar, mereka saling bertengkar mengenai
Rabb mereka (Allah)…” (Qs. Al Hajj: 19)
Selanjutnya, bertemulah dua pasukan.
Pertempuran-pun terjadi antara pembela Tauhid dan pembela syirik. Mereka
berperang karena perbedaan prinsip beragama, bukan karena rebutan dunia.
Sementara itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di tenda beliau,
memberikan komando terhadap pasukan. Abu Bakar dan Sa’ad bin Muadz radhiyallahu
‘anhuma bertugas menjaga beliau. Tidak pernah putus, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam senantiasa melantunkan do’a dan memohon bantuan dan
pertolongan kepada Allah. Terkadang beliau keluar tenda dan mengatakan, “Pasukan
(Quraisy) akan dikalahkan dan ditekuk mundur…”
Beliau juga senantiasa memberi
motivasi kepada para shahabat untuk berjuang. Beliau bersabda, “Demi Allah,
tidaklah seseorang memerangi mereka pada hari ini, kemudian dia terbunuh dengan
sabar dan mengharap pahala serta terus maju dan pantang mundur, pasti Allah
akan memasukkannya ke dalam surga.”
Tiba-tiba berdirilah Umair bin Al
Himam Al Anshari sambil membawa beberapa kurma untuk dimakan, beliau bertanya, “Wahai
Rasulullah, apakah surga lebarnya selebar langit dan bumi?” Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya.” Kemudian Umair mengatakan: “Bakh…Bakh…
(ungkapan kaget). Wahai Rasulullah, antara diriku dan aku masuk surga adalah
ketika mereka membunuhku. Demi Allah, andaikan saya hidup harus makan kurma
dulu, sungguh ini adalah usia yang terlalu panjang. Kemudian beliau melemparkan
kurmanya, dan terjun ke medan perang sampai terbunuh.”
Dalam kesempatan yang lain,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengambil segenggam pasir dan
melemparkannya ke barisan musuh. Sehingga tidak ada satu pun orang kafir
kecuali matanya penuh dengan pasir. Mereka pun sibuk dengan matanya
sendiri-sendiri, sebagai tanda kemukjizatan Beliau atas kehendak Dzat Penguasa
alam semesta.
Kuatnya Pengaruh Teman Dekat Dalam
Hidup
Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam melarang untuk membunuh Abul Bakhtari. Karena ketika di Mekkah, dia
sering melindungi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang memiliki
inisiatif untuk menggugurkan boikot pada Bani Hasyim. Suatu ketika Al Mujadzar
bin Ziyad bertemu dengannya di tengah pertempuran. Ketika, itu Abul Bakhtari
bersama rekannya. Maka, Al Mujadzar mengatakan, “Wahai Abul Bakhtari,
sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami untuk
membunuhmu.”
“Lalu bagaimana dengan temanku ini?”, tanya Abul Bakhtari
“Demi Allah, kami tidak akan membiarkan temanmu.” Jawab Al Mujadzar.
Akhirnya mereka berdua melancarkan
serangan, sehingga dengan terpaksa Al Mujadzar membunuh Abul Bakhtari.
Kemenangan Bagi Kaum Muslimin
Singkat cerita, pasukan musyrikin
terkalahkan dan terpukul mundur. Pasukan kaum muslimin berhasil membunuh dan
menangkap beberapa orang di antara mereka. Ada tujuh puluh orang kafir terbunuh
dan tujuh puluh yang dijadikan tawanan. Di antara 70 yang terbunuh ada 24
pemimpin kaum Musyrikin Quraisy yang diseret dan dimasukkan ke dalam
lubang-lubang di Badar. Termasuk diantara 24 orang tersebut adalah Abu Jahal,
Syaibah bin Rabi’ah, Utbah bin Rabi’ah dan anaknya, Al Walid bin Utbah.
Demikianlah perang badar, pasukan
kecil mampu mengalahkan pasukan yang lebih besar dengan izin Allah. Allah
berfirman,
كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ
فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ
“…Betapa banyak golongan yang sedikit
dapat mengalahkan golongan yang banyak dengan izin Allah. Dan Allah beserta
orang-orang yang sabar.” (Qs. Al
Baqarah: 249)
Mereka…
Mereka menang bukan karena kekuatan senjata
Mereka menang bukan karena kekuatan jumlah personilnya
Mereka MENANG karena berperang dalam rangka menegakkan kalimat Allah dan
membela
agamaNya…
Allahu Al Musta’an…
Footnote:
[1] Perkataan Al Miqdad radhiyallahu ‘anhu ini merupakan cuplikan dari
firman Allah surat Al Maidah: 24
***
Wallahu a'lam


0 komentar:
Posting Komentar